Minggu, 29 September 2024

Turut Komentari Pergub 49 TA. 2020, Wakil Rakyat Samarinda Sebut Dana Bankeu dari Provinsi Bakal Tersendat 

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 25 Juni 2021 10:21

Anggota komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti/ Diksi.co

Seperti diketahui, wakil rakyat yang mewakili dapil masing - masing memiliki konstituennya. 

Menurutnya Bankeu kerap digunakan anggota dewan untuk diberikan kepada masyarakat. 

Sebab melalui agenda reses setiap empat bulan sekali, usulan warga dimasukkan dalam skema biaya dari bankeu pula. 

Karena itu, pokok pokok pikirian (pokir) disebutnya bakal tidak berjalan maksimal. 

"Jelas pokir terpengaruh kan," imbuhnya. (advertorial) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews