Lebih lanjut dikatakan Darwoko, pengungkapan kasus yang dilakukan jajarannya ini berhasil berkat adanya informasi masyarakat. Yang menyebutkan bahwa dilokasi tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi para pengedar narkoba.
Penyelidikan pun segeranya dilakukan. Sejumlah petugas berpakaian preman langsung dikerahkan guna melakukan pemantauan. Belum lama melakukan proses pemantauan, petugas sudah mendapati pelaku yang sedang menanti seseorang untuk bertransaksi.
"Pelaku yang menunjukkan gelagat mencurigakan kemudian disergap anggota. Dan benar saja dari barang bukti yang kami amankan dan hasil keterangan yang disampaikan, bersangkutan merupakan seorang pengedar ineks," terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari dari tangan pelaku, diantaranya satu lembar klip plastik berisikan tiga butir Narkotika jenis Ineks seberat 0,99 Gram Netto dan satu unit HP Android merk Oppo warna putih.
"Setelahnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)