Dilarangnya angkutan online di kawasan bandara sebagai bentuk asas keadilan terhadap mitra-mitra Bandara APT Pranoto yang sudah menjalin kerjasama.
Para angkutan mitra kerja bandara inipun dirasa telah bisa memenuhi kebutuhan penumpang dari Bandara APT Pranoto.
“Kalau di bandara lain, itu sudah ada perjanjian kerjasama dengan pengelola bandaranya,” jelasnya.
Angkutan online yang tidak bekerjasama dengan Bandara APT Pranoto Samarinda tetap diperkenankan mengantar penumpang. Hanya saja memang, untuk mengangkut penumpang di kawasan bandara tidak diizinkan. (tim redaksi Diksi)