Disinggung mengenai rencana anggaran, pria yang akrab disapa AH itu menyebut pelaksanaan penataan kawasan polder Air Hitam akan dilaksanakan pada 2022 mendatang.
"Jika tidak cukup waktu, akan dilanjutkan pada anggaran berikutnya pada tahun 2023," imbuhnya.
Dalam tinjauan itu pula AH menyempatkan diri berbincang bersama PKL yang berjualan di atas lahan pemkot. Ia menyoal apakah terdapat pihak yang menarik pungutan biaya terhadap PKL-PKL yang berjualan.
"Kami gunakan pendekatan persuasif terlebih dahulu," tambahnya.
Terpisah, Salah seorang PKL, Fina, yang sempat berbincang dengan wali kota menuturkan, ia akan mengikuti kebijakan yang akan diterapkan Pemkot Samarinda nantinya. Meski, terdapat pungutan retribusi oleh pemkot.
"Saya setuju saja. Malah bagus kalau begitu," terang Fina.
Fina mengaku, dalam sehari sekitar Rp 150 ribu bisa didapatkannya dari berjualan. Ia berjualan sejak tahun 2015 silam, lalu berpindah tempat dari yang sebelumnya di bibir polder naik ke atas di lahan pemkot.
"Sepakat saja kami. Meski ada bayaran," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)