DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda mulai melakukan sentuhan atas nasib penataan kawasan polder Air Hitam di Jalan Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda Ulu.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama jajarannya melakukan langsung untuk memetakan langkah Pemkot Samarinda dalam melakukan penataan kawasan polder, sekaligus dicanangkannya menjadi kawasan destinasi wisata pada 2022 mendatang.
Selama tinjauan, Andi Harun sempat menyambangi beberapa titik lokasi yang dilanjutkan dengan berjalan kaki mengelilingi setengah wilayah polder Air Hitam. Mulai dari melihat Pumping Station Kolam Retensi Air Hitam yang dibuat Dinas Bina Marga dan Pengairan Samarinda, kemudian memantau kawasan jogging track, hingga posisi dan status pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.
Kepada awak media, Andi Harun menyampaikan terdapat tiga hal yang menjadi sorotan. Yakni pembongkaran pagar batas di area polder. Kemudian tata kelola lapak PKL yang tidak tertata dan diduga terdapat pihak yang memanfaatkan situasi tersebut. Hingga rencana pemanfaatan gedung olahraga badminton yang telah lama terbengkalai.
"Kami akan melakukan review desain. Di dalamnya (polder) ada jogging track, beberapa lahan kosong lapak PKL nantinya dibuat tertata rapi, dengan memindahkannya ke dalam. Kami akan buat desain ya," ungkapnya kepada awak media usai tinjauan.
Selain itu, dikatakan Andi Harun pihaknya berencana menjadikan kawasan Polder Air Hitam sebagai destinasi wisata dengan turut menerapkan sistem e-Parking. Baik untuk roda dua ataupun roda 4 nantinya.
"Sehingga pendapatan asli daerah juga bisa ditingkatkan," lanjutnya.
Meski demikian, Andi Harun menyatakan pengerjaan teknis Polder Air Hitam menjadi daerah wisata baru baru pada tahap wacana.
Disinggung mengenai rencana anggaran, pria yang akrab disapa AH itu menyebut pelaksanaan penataan kawasan polder Air Hitam akan dilaksanakan pada 2022 mendatang.
"Jika tidak cukup waktu, akan dilanjutkan pada anggaran berikutnya pada tahun 2023," imbuhnya.
Dalam tinjauan itu pula AH menyempatkan diri berbincang bersama PKL yang berjualan di atas lahan pemkot. Ia menyoal apakah terdapat pihak yang menarik pungutan biaya terhadap PKL-PKL yang berjualan.
"Kami gunakan pendekatan persuasif terlebih dahulu," tambahnya.
Terpisah, Salah seorang PKL, Fina, yang sempat berbincang dengan wali kota menuturkan, ia akan mengikuti kebijakan yang akan diterapkan Pemkot Samarinda nantinya. Meski, terdapat pungutan retribusi oleh pemkot.
"Saya setuju saja. Malah bagus kalau begitu," terang Fina.
Fina mengaku, dalam sehari sekitar Rp 150 ribu bisa didapatkannya dari berjualan. Ia berjualan sejak tahun 2015 silam, lalu berpindah tempat dari yang sebelumnya di bibir polder naik ke atas di lahan pemkot.
"Sepakat saja kami. Meski ada bayaran," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)