Jumat, 10 Mei 2024

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Balikpapan Utara, Dua Di Antaranya Ternyata Residivis

Koresponden:
Alamin
Kamis, 7 Maret 2024 11:49

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Ipda Elfra Sitepu saat merilis kasus tiga pelaku curanmor yang berhasil dibekuk jajarannya. (IST)

"80 persen laporan curanmor yang kami terima rata-rata kuncinya masih tergantung di sepeda motor. Ini akan memudahkan tersangka beraksi," tambah Elfra.

Tiga tersangka ini, kata Elfra beraksi di tempat yang berbeda. R misalnya, dia beraksi di Jalan AW Syahrani pada 22 Februari 2024 kemarin. Dari aksinya, R berhasil memboyong motor Yamaha Aerox.

Dua minggu setelah aksinya, R berhasil diringkus dirumahnya lengkap dengan barang bukti motor Yamaha Aero hasil curian yang belum sempat dijual.

Sedangkan pelaku F telah beraksi di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Jalan Inpres dan Jalan Cendrawasih, Balikpapan Utara. Dari dua lokasi itu F berhasil mencuri motor Honda Supra dan Yamaha Lexi. Serta satu unit ponsel.

Terakhir, yakni pelaku I yang diketahui beraksi di Jalan Inpres I dan berhasil mencuri satu motor Honda Scoopy.

"Ketiganya kini sudah diamankan dan dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews