Tak hanya ribuan pil ekstasi, pasalnya polisi juga mengamankan barang bukti lain semisal tiga unit ponsel Nokia dan satu unit sepeda motor Honda Vario bernopol KT 6209 BCA.
Setelah mengamankan dua pelaku, polisi lantas bergerak cepat melakukan pengembangan. Walhasil, satu pria lainnya turut diamankan yang diduga masih satu jaringan dengan kedua pelaku sebelumnya.
"Kami amankan pelaku ke tiga di Jalan Abdul Muthalib tepatnya dipinggir sungai. Sepertinya pelaku ini sedang menunggu dua rekannya untuk mengedarkan pil ekstasi itu," bebernya.
Usai diamankan, ketiga kakek-kakek ini langsung digelandang petugas menuju Mapolresta Samarinda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekarang sudah kami amankan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)