Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, menyampaikan beberapa catatan telah diupayakan untuk dilakukan.
Untuk itu, Perusda MMP selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kembali oleh BPK perwakilan Kaltim.
"Perusda MMP akan ditindak lanjuti lagi dengan pemeriksaan kembali oleh BPK perwakilan Kaltim," kata Sa'duddin, Rabu (4/11/2020).
Meski BPK akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Perusda MMP, namun Sa'duddin menegaskan hal tersebut tidak mempengaruhi penilaian terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim, tahun 2020.
"Karena catatan dari BPK tidak dianggap material, untuk itu Kaltim kembali memperoleh opini WTP," tegasnya.
Dirinya merasa bahagia atas raihan WTP ke 6 untuk Kaltim. Meski bahagia, raihan opini tersebut diharap menjadi penegas agar makin meingkatnya pelayanan terhadap masyarakat. (advertorial)