Jumat, 22 November 2024

Tidak Ada Edaran Resmi Soal WFH dari Menpan-RB, Pemprov Kaltim Tetap Terapkan WFO Pasca Libur Lebaran

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 9 Mei 2022 4:58

Ilustrasi suasana apel pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyampaikan arahan ke seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

WFH dilakukan selama satu pekan, terhitung sejak 9 hingga 15 Mei 2022.

Arahan WFH itu, salah satunya lantaran pemerintah turut mempertimbangkan kepadatan arus balik.

Selain itu juga pencegahan melonjaknya kasus Covid-19 pasca lebaran Idulfitri.

Meski ada arahan dari Menpan-RB, Pemprov Kaltim, tetap menerapkan sistem work from office (WFO) mulai 9 Mei 2022 ini.

"PNS tetap masuk kerja dengan format WFO," kata Diddy Rusdiansyah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Senin (9/5/2022).

Diddy menjelaskan Pemprov Kaltim menerapkan WFO diberlakukan lantaran tidak adanya edaran resmi dari Kemenpan-RB.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews