Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan membentuk dua tim pada Jumat (25/8/2023). Tim pertama melakukan penangkapan terhadap MD, sementara tim kedua berangkat menuju pelabuhan Balikpapan untuk mengamankan RH dan SM.
"Saat melakukan penangkapan di rumah MD, kami menemukan alat isap bong dan ponsel. Dari situ, diketahui bahwa MD merupakan pengendali jaringan ini," jelas Gian.
Polisi berhasil mengamankan RH dan SM di Pelabuhan Balikpapan ketika keduanya masih berada di atas kapal. Dari barang bawaan keduanya, polisi menemukan 7 kilogram sabu.
"Selama penggeledahan, kami menemukan 7 bungkus teh hijau yang berisi sabu, yang disembunyikan di dalam keranjang," tambahnya.
Setelah penangkapan, keempat pelaku menjalani interogasi mendalam di Polres Tarakan. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pasangan suami istri ini telah terlibat dalam empat kali upaya penyelundupan sabu.
"Jadi, sudah empat kali, dan diketahui bahwa MD memiliki peran sebagai pengendali. MD juga merupakan suruhan dari seorang pria bernama Mr. X, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Gian.