Menurutnya, DPRD Balikpapan dalam hal ini Komisi III hanya berwenang untuk menyetujui dan menganggarkan pembangunan rumah sakit tersebut.
Utnik mengetahui secara pasti kondisi di lapangan, ia mengatakan pihaknya berencana akan meninjau lokasi yang akan dibangun rumah sakit di Kelurahan Baru Ulu tersebut.
"Nanti saya akan melihat langsung ke sana, permasalahannya apa saya juga ingin tahu. Kalau pembangunan bisa ditanyakan PU dan BPKAD," tutur Alwi.
Sebagai informasi, Pemkot dan DPRD Balikpapan berencana membangun rumah sakit di Kecamatan Balikpapan Barat. Pembangunan rumah sakit tipe C di atas lahan seluas 5.100 meter persegi ini dijadwalkan akan dimulai tahun depan. (Advertorial)