DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kawasan yang akan dibangun rumah sakit di Kelurahan Balikpapan Barat disoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Diketahui lahan tersebut masih ada masalah ganti rugi lahan warga yang terkena dampak pembangunan rumah sakit tersebut.
Diketahui, rencana pembangunan rumah sakit di Kawasan Kelurahan Balikpapan Ulu Balikpapan Barat tersebut telah diketuk dan dianggarkan oleh DPRD Balikpapan.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, mengatakan belum mengetahui perkembangan proses pembangunan rumah sakit tersebut, dan juga masalah ganti rugi lahan masyarakat tersebut.
"Sudah diketuk sudah dikerjakan, permasalahan lahan silahkan ditanyakan dengan BPKAD, bisa ditanyakan pula kepada pihak PU selaku pengelola nantinya," kata Alwi, Selasa (1/3/2022).
Menurutnya, DPRD Balikpapan dalam hal ini Komisi III hanya berwenang untuk menyetujui dan menganggarkan pembangunan rumah sakit tersebut.
Utnik mengetahui secara pasti kondisi di lapangan, ia mengatakan pihaknya berencana akan meninjau lokasi yang akan dibangun rumah sakit di Kelurahan Baru Ulu tersebut.
"Nanti saya akan melihat langsung ke sana, permasalahannya apa saya juga ingin tahu. Kalau pembangunan bisa ditanyakan PU dan BPKAD," tutur Alwi.
Sebagai informasi, Pemkot dan DPRD Balikpapan berencana membangun rumah sakit di Kecamatan Balikpapan Barat. Pembangunan rumah sakit tipe C di atas lahan seluas 5.100 meter persegi ini dijadwalkan akan dimulai tahun depan. (Advertorial)