"Ini yang perlu kita pikirkan bersama untuk mengurangi secara bertahap ketergantungan terhadap sektor ekstraktif," ucapnya.
Hal lain yang menjadi sorotan oleh DPRD Paser yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Paser.
Hendra menyampaikan, Kabupaten Paser menempati urutan ke 6 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.
"IPM pada 2022 sebesar 73,44 persen, nilai ini dibawah IPM Provinsi Kalimantan Timur sebesar 77,44 persen," sebutnya.
Dengan kondisi tersebut, kata Hendra menggambarkan bahwa kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Paser masih relatif rendah.
"Sebagian masyarakat kita belum dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan," jelasnya.