DIKSI.CO - Berita nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang anggaran insentif kesehatan.
Insentif kesehatan diketahui baru capai 4,68 %.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegur keras Kementerian Kesehatan yang dipimpin Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto perihal percepatan pencairan insentif bagi tenaga kesehatan.
Sindiran tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik pembahasan percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6).
"Saya minta agar pembayaran reimbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan covid-19 ini dipercepat pencairannya," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan tak ingin mendengar ada keluhan bahwa insentif maupun bantuan kepada tenaga medis tidak diberikan pada waktunya. Apabila ada prosedur yang menghambat, Jokowi meminta hal itu segera dihilangkan.
"Jangan sampai ada keluhan yang meninggal harus segera bantuan santunan itu harus. Mestinya begitu meninggal, bantuan itu langsung keluar. Prosedur di Kemenkes jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan berbelit ya disederhanakan," tegasnya.