DIKSI.CO, SAMARINDA - Sungguh, nasib pemuda ini bisa dibilang sangat beruntung. Meski tertangkap tangan sedang mencongkel jendela untuk mencuri di salah satu rumah warga. Namun ia tak sampai diberi babak belur. Tidak seperti pelaku tangan panjang lainnya ketika tertangkap basah, yang acap kali jadi bulan-bulanan warga.
Bahkan dikarenakan aksinya belum sempat terjadi, pemuda ini hanya ditahan 1x24 jam oleh kepolisian. Dari informasi yang berhasil dihimpun, pemuda yang diamankan oleh warga ini bernama Tayomi Ramdan (23).
Tertangkap basah oleh warga ketika hendak mencuri dibilangan Wiraswasta, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Minggu (8/8/2021) dini hari, sekitar pukul 01.50 Wita.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zaenal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi mengatakan, pemuda 23 tahun tersebut tertangkap basah saat hendak membobol rumah warga dengan cara mencongkel jendela.
"Saat dia mau masuk, langsung dipergoki warga dan diamankan, jadi belum sempat ambil apa-apa, masih percobaan," ungkap Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi Minggu (8/8/2021) siang.
"Cara dia mau masuk itu dengan mencongkel jendela, jadi belum sempat masuk itu dia langsung ditangkap," sambungnya.