Hanya saja, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun nampak kesal karena pemilik kafe tidak berada di lokasi.
Afif pun menegaskan, razia kali ini merupakan langkah awal DPRD bersama unsur Pemkot Samarinda serta TNI-Polri untuk memberantas peredaran miras ilegal yang kerap meresahkan warga Kota Tepian.
"Ini peringatan pertama dari saya. Kalau masih saya dengar kedepannya jangan sampai Magara seperti kafe Arion disegel," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi aktivitas pelaku usaha yang diindikasi menyimpang dari aturan pemerintah.
"Akan kita awasi terus kafe-kafe yang diduga menjual miras ilegal. Gak cuma Arion, Magara tapi semua kafe yang diindikasi melanggar aturan akan kita tindak," pungkasnya. (advertorial)