Hendra mengatakan telah mendengarkan apa yang sudah menjadi tuntutan massa aksi, sebagai bentuk perjuangan dalam dalam mengatasi dampak yang terjadi imbas dari kenaikan harga BBM ke masyarakat.
Beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Paser mengaku telah melakukan pertemuan bersama unsur Forkopimda di Polres Paser, serta melakukan rapat koordinasi koordinasi dengan Pemerintah Pusat mengenai kenaikan harga BBM.
"Pada dasarnya, Pemerintah Pusat telah menginstruksikan dan mendorong Pemda untuk segera menganggarkan belanja wajib untuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kenaikan BBM ini," jelasnya.
Hendra menambahkan, terdapat beberapa program bantuan sosial yang akan disalurkan nantinya kepada masyarakat terdampak.
Kemudian adanya dorongan dari Pemerintah Pusat ke Pemda, dengan merekrofusing APBD melalui dana transfer umum sebesar 2 persen, dalam rangka perlindungan kesejahteraan sosial masyarakat.
"Nanti juga ada BLT da bantuan subsidi, tentunya kami dari DPRD akan mengawal pemerintah daerah dalam rangka mekanisme dan tata cara pengunaan dana tersebut," pungkasnya. (Adv)