DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda baru-baru ini mencabut izin Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda yang terbukti mati namun tetap beroperasi.
Hal ini menjadi pelajaran bagi pengelola THM yang dianggap merugikan bagi peningkatanPendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
Hal ini mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Samarinda.
Suparno, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda menyebut langkah Pemkot Sanarinda dengan menutup THM yang nakal adalah tepat.
"Sudah tepat. Kalau memang terbukti tidak memiliki ijin, cabut saja dari pada terus merugikan daerah," ujar Suparno.