DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 bagi siswa SMA dan SMK menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi, namun DPRD Balikpapan menilai hal ini belum diperhatikan kepada siswa yang kurang mampu.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman, mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk dapat mendengar permintaan dari warga yang menginginkan anaknya tidak terbebani oleh sekolah swasta.
"Kami sudah beberapa kali berkoordinasi ke Dinas Pendidikan Provinsi bagi warga yang anaknya akan masuk ke sekolah negeri, menunggu kondisi perkembangan penerimaan siswa di Kota Balikpapan lalu akan di bahas kepala sekolah SMA dan SMK di Balikpapan," katanya.
Taufik meminta Dinas Pendidikan Provinsi tidak bersantai dalam menghadapai masalah ini agar masyarakat dapat mendapatkan keinginannya, terlebih adanya pandemi Covid-19 yang melumpuhkan ekonomi masyarakat.
"Saya bicara dengan beliau (Dinas Pendidikan Provinsi) jangan dalam kondisi tenang, jangan malah jadi tenang beneran, harus berfikir lebih jernih, situasi sebelum Covid-19 yang tidak ada masalah," ujarnya.