Hanya saja, Aji Firnanda menegaskan progres pengerjaan normalisasi sungai belum bisa dilakukan saat ini.
Hal itu lantaran terkendala masalah sosial.
Untuk itu pihaknya menunggu Pemkot Samarinda terlebih dahulu menyelesaikan persoalan sosial, dengan menertibkan keberadaan bangunan-bangunan di bibir sungai.
"Kami tunggu Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan permasalahan sosialnya," paparnya.
Nantinya Dinas PUPR Kaltim menarget lebar sungai setelah pengerukan akan selebar 40 meter.
"Pada dasarnya, kami siap kalau urusan sosialnya sudah tertangani,” tegasnya.
“Segmen lain juga kami menunggu. Intinya asal urusan lahan beres, kami siap mengerjakan,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)