Jumat, 22 November 2024

Tambang Ilegal di Dekat Pemukiman Warga, Polisi Periksa 4 Orang

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 25 Agustus 2020 10:33

FOTO : Keriuhan warga saat melakukan aksi penolakan aktivitas tambang ilegal yang berjarak sekira 20 meter dari pemukiman/IST

"Kerjanya mulai pagi jam 8 sampai subuh jam 3," terang perempuan 60 tahun itu. 

Dua kapling kebun pisang dan singkong Rubini pun habis tak tersisa.

Termasuk pondok peninggalan almarhum suaminya. Semua habis tergerus alat berat. Lantaran tanah yang dikeruk bukan miliknya, Rubini hanya bisa pasrah. 

"Habis kebun saya. Diganti ongkos tanam Rp300 ribu. Ngakunya yang nambang tanah itu milik Pak Ismail, orang sini juga," bebernya. 

Cemas akan dampak longsor yang ditimbulkan, Rubini bersama warga lainnya melaporkan ke pihak Kelurahan Harapan Baru.

Warga sekitar menggeruduk lokasi pertambangan ilegal tersebut pada Selasa (25/8/2020) pukul 09.00 Wita didampingi Lurah Harapan Baru, Bhabinkamtibmas dan Bhanbinsa.

Mereka meminta aktivitas pengerukan dihentikan. 

"Sudah nggak jalan (pengerukan). Ada juga kok yang dibawa polisi," kuncinya. 

Sementara itu, Lurah Harapan Baru, Heriwati Andi Zainuddin menerangkan mengetahui adanya aktivitas pertambangan dari Rukun Tetangga (RT) setempat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews