Hal itu pun turut dibenarkan, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi awak media.
Kata polisi berpangkat melati satu emas itu, saat ini kedua pelaku pun beserta dua kayu balok telah diamankan di markas kepolisian Kota Tepian, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, sekarang lagi di proses di polres untuk mendalami keterangan dari kedua pelaku dan mencari motif penganiayaan tersebut," terang Kasat Reskrim Polresta Samarinda itu.
Saat disinggung lebih jauh, Andika Dharma Sena pun memilih irit bicara sebab masih dalam proses penyidikan.
"Yang lain-lainnya nanti dulu lah, kami masih periksa dulu pelaku. Nanti kalau sudah ada perkembangan terbaru akan kami sampaikan lagi," pungkasnya. (tim redaksi)