Namun, Syamsul merasa ada kejanggalan terhadap prosedur pemeriksaan, sebab dirinya hingga saat ini belum dimintai keterangan, sementara beberapa orang bawahannya telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Dugaan berat itu apa ? Saya belum diperiksa tapi anak buah saya belum diperiksa. Ibaratnya kita ini tertuduh belum sudah jadi tersangka, harusnya kan dimintai keterangan dulu," jelasnya.
Syamsul menduga ada oknum yang tidak bertanggungjawab menggunakan namanya untuk kepentingan tertentu.
"Banyak orang-orang yang gunakan nama saya, pak kadis minta ini minta itu, tapikan pernah tidak terbukti, Insha Allah saya masih punya integritas dan menjaga amanah orang tua dan agama saya," tuturnya.
Ditanya mengenai poin-poin dugaan yang dilayangkan Syamsul belum dapat memberikan keterangan. Sebab dirinya belum dipanggil pihak inspektorat untuk dimintai keterangan.
"Untuk keterangan lebih detail siapa yang melaporkan, laporannya apa saja, saya belum bisa sampaikan. Saya juga belum tau soalnya, yang pasti nanti setelah saya dipanggil saya akan sampaikan kembali hasilnya," ujarnya.
Syamsul menegaskan jika dalam waktu 15 hari dirinya belum juga diperiksa oleh Inspektorat maka status pemberhentian sementara dirinya dalam dicabut.
" Sebenarnya kalau saya gak diperiksa sampai Rabu maka batal demi hukum tuntutan saya. Karena hanya 15 hari. Artinya jabatan itu kembali," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan pelanggaran disiplin, Kepala Dinas Pertanahan Samarinda Syamsul Komari dikabarkan telah di non job kan sementara dari jabatannya.
Perihal ini dibenarkan oleh Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor pada, Senin (16/8/2021) lalu.