"Kemudian kami telusuri dan ternyata benar motor itu dari pelaku. Saat dilakukan penggeledagan di rumahnya, kami menemukan ada plat motor yang hilang sebelumnya. Tetapi, motornya tidak ada," sambung Purwanto.
Tak hanya satu plat motor, polisi kala itu menemukan beberapa. Walhasil pengembangan pun terus dilakukan. Sementara Seli berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Penelusuran pun dilakukan hingga ke kWasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Meski mendapati beberapa motor dalam keadaan rusak, namun polisi belum menemukan pelaku lainnya. Sebab kediaman tempat menaruh motor curian telah kosong ditinggalkan.
"Makanya ini masih kami kembangkan lagi," imbuhnya.
Sedangkan untuk modus operandi yang digunakan Seli mengeksekusi motor curiannya, yakni dengan cara merusak rumahan kunci kontaknya.
"Kalau dirusak ya pasti pake alat bantu. Yang jelas kami masih terus kembangkan kasus ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)