Hadi mengaku telah menerima banyak laporan dari berbagai elemen masyarakat soal keberatan terhadap statement Edy Mulyadi.
"Karena kemarahan ini tidak hanya satu dua orang, tapi kemarahan seluruh masyarakat Kalimantan. Semua menyampaikan keberatan atas apa yang disampaikan Bapak Edy Mulyadi, kami berharap beliau meminta maaf dan kepolisian menindak secara hukum," tegasnya.
Selain itu, Wagub Kaltim juga meminta kepada seluruh masyarakat Kalimantan, agar tetap menjaga kondusifitas daerah dan tidak terpancing emosi.
"Kalau tidak ditegakan secara hukum, maka hukum ada yang berlaku di 5 provinsi itu bisa jadi persoalan yang panjang. Sehingga proses pembangunan IKN jadi terhambat," pungkasnya.
Diketahui, menindaklanjuti pengaduan-pengaduan yang masuk di berbagai daerah di Indonesia.
Bareskrim Polri, mengambil alih kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Kota Negara Nusantara dan Kalimantan yang dilakukan pegiat media sosial Edy Mulyadi.
Bareskrim Polri juga mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan mantan caleg PKS tersebut. (tim redaksi Diksi)