DIKSI.CO, SAMARINDA - Gelombang unjuk rasa dan pernyataan sikap berbagai pihak dilakukan serentak pada Senin (24/1/2022) kemarin.
Tuntutannya agar pihak kepolisian, segera menindak secara hukum, dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi.
Edy dianggap menyampaikan statement yang menyinggung masyarakat Kalimantan, khususnya warga Kaltim, dengan menyebut lokasi IKN sebagai tempat "Jin Buang Anak".
Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, mendukung penuh langkah pihak kepolisian untuk memproses hukum Edy.
"Apa yang disampaikan Pak Edy Mulyadi dengan diksi yang menurut teman-teman Kalimantan merendahkan warga Kalimantan. Kami minta kepada pihak berwajib kepolisian untuk melakukan penindakan secara hukum," kata Hadi, usai menghadiri undangan Mahyudin, Wakil Ketua DPD RI, di Kuningan, Jakarta, Senin (24/1/2022) kemarin.
Wagub Kaltim ini menegaskan jangan sampai kejadian statemen dengan nada menyinggung terulang kembali.
Pasalnya, kejadian seperti ini dapat menghambat proses pembangunan IKN di Kaltim.
"Kami ingin proses pembangunan IKN dilakukan secara kondusif," paparnya.