Jumat, 22 November 2024

Susun Perwali untuk TPP Guru ASN dan Non ASN, Andi Harun: Sekolah Tak Boleh Mengangkat Guru Tanpa Persetujuan Pemkot

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 1 Desember 2022 11:58

Wali Kota Samarinda Andi Harun/IST

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pihaknya akan memperingatkan untuk meningkatkan TPP bagi guru ASN dan Non ASN di wilayah Pemkot Samarinda.

Hal itu akan dilakukan secara berjenjang dengan nilai terendah Rp 800.000 dan nilai tertingginya Rp 1.000.000, namun masih melihat kekuatan finansial dari Pemkot Samarinda.

Saat ini Pemerintah, sambung Andi Harun, tengah melakukan perhitungan terhadap kemampuan keuangan.

"Jika keuangan kita mampu maka kita akan lanjut rencana ini menjadi sebuah keputusan, tetapi jika tidak mampu kita tidak akan memaksakan," ucap Andi Harun.

"Semua didasarkan atas kemampuan keuangan daerah, rumus mengukur kemampuan keuangan daerah," lanjutnya.

(redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews