Menurut Suyatman, hal yang membatalkan puasa adalah memasukan obat-obatan dengan mulut.
"Saya setuju dengan MUI, karena yang membatalkan puasa kalau memasukan, obat atau makanan dan minuman ke tubuh melalui mulut," ungkapnya.
"Vaksin sama dengan suntik biasa, tentu sama sekali tidak membatalkan puasanya," imbuhnya.
Untuk itu, dirinya meminta warga agar tidak perlu khawatir terkait menerima dosis vaksinasi.
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Islam tidak mempersulit. Silahkan vaksin," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)