Sementara Pemkot Samarinda menyelesaikan persoalan sosialnya.
"Treatmennya sama karang mumus dan karang asam besar, dibebaskan dulu dengan Pemkot baru kita kerjakan," jelas Aji Firnanda.
Normalisasi sungai di Sungai Karang Asam Besar dialokasikan Rp1,5 miliar.
"Normalisasi dan penguatan tebing Sungai Karang Asam Besar, kami alokasikannRp1,5 miliar," tegasnya.
"Kemudian kalau karang asam besar itu dari 9 kilometer tinggal 1,5 kilometer. Kalau tidak salah dikerjakan di sisi muara sungai," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)