DIKSI.CO, SAMARINDA - Tahun 2023 ini, Dinas PUPR Kaltim, kembali mengalokasikan anggaran untuk normalisasi sungai di Samarinda.
Tidak hanya normalisasi Sungai Karang Mumus, Dinas PUPR Kaltim bekerjasama dengan Pemkot Samarinda dan BWS untuk menormalisasi Sungai Karang Asam Besar.
"Jadi kalau untuk penanganan banjir di Samarinda ini, penyebab utama di sungai akibatnya pendangkalan dan penyempitan, itu yang diprioritaskan," kata Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Jumat (27/1/2023).
Untuk normalisasi SKM, PUPR mengalokasikan anggaran Rp9,8 miliar, untuk menuntadkan normalisasi sepanjang 17 kilometer.
Saat ini progres telah 70 persen rampung seluruh normalisasi SKM.
Berdasarkan MoU, proses normalisasi sungai di Samarinda, dikerjakan Pemprov Kaltim, lalu dikerjakan oleh TNI.
Sementara Pemkot Samarinda menyelesaikan persoalan sosialnya.
"Treatmennya sama karang mumus dan karang asam besar, dibebaskan dulu dengan Pemkot baru kita kerjakan," jelas Aji Firnanda.
Normalisasi sungai di Sungai Karang Asam Besar dialokasikan Rp1,5 miliar.
"Normalisasi dan penguatan tebing Sungai Karang Asam Besar, kami alokasikannRp1,5 miliar," tegasnya.
"Kemudian kalau karang asam besar itu dari 9 kilometer tinggal 1,5 kilometer. Kalau tidak salah dikerjakan di sisi muara sungai," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)