Sementara, Kepala Seksi Tata Bangunan dan Lingkungan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kaltim, Sidik, menjelaskan, terkait kronologis pelaksanaan proyek teraebut.
Hal itu, menurut dia, dimulai dengan ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kaltim yang melakukan tender pekerjaan pembangunan pendidikan SMK Farmasi Gerbang Dayaku. Dari hasil tender, kemudian dimenangkan oleh CV. Putra Semayang.
Berlanjut dengan proses pengerjaan hingga berakhirnya kontrak pada 15 Desember 2020 yang baru mencapai 91 % dan diikuti dengan realisasi pembayaran yang juga 91 persen.
Pekerjaan kemudian dilanjutkan dengan ikuti mekanisme Pergub Nomor 71 Tahun 2013 dari tanggal 16 Desember hingga 3 Februari 2021 dengan pengenaan denda. Akhirnya pekerjaan pembangunan dinyatakan selesai pada 3 Februari 2021.
“Proses hand over, serah terima pertama pekerjaan konstruksi dilakukan pada 3 Februari 2021,” ujarnya.
“Jadi proses pekerjaan perapian dan perbaikan kerusakan hasil pelaksanaan pekerjaan pun dilaksanakan selama masa pemeliharaan,” jelasnya lagi.
Finalnya, pekerjaan pembangunan SMK Farmasi Gerbang Dayaku itu telah diserahterimakan oleh Dinas PUPR Kaltim Bidang Cipta Karya kepada Yayasan Pendidikan Gerbang Dayaku Kukar, untuk difungsikan pada 8 Februari 2021. (tim redaksi Diksi)