Jika nantinya terbukti, Nanda pun sejatinya tidak setuju jika hal tersebut dikatakan sebagai kecurangan pemilu. Sebab bisa saja, jika hal itu terjadi karena faktor human error.
“Bisa human error, makanya terjadi seperti itu,” jawabnya.
Dugaan ketidaksengajaan itu sangat memungkinkan untuk terjadi. Karena mengingat waktu kerja para saksi dan petugas TPS dilapangan yang dimulai dari pagi hingga subuh hari saat waktu pencoblosan dan perhitungan suara.
“Bisa aja begitu, karena itu sangat memungkinkan untuk terjadi,” lanjutnya.
Selain menyerahkan penuh kepada pihak berwajib dalam konteks ini KPU selaku penyelenggara. Nanda juga menyampaikan kalau pihaknya juga akan melakukan kroscek internal untuk memastikan hal tersebut.
“Iya dong (pengecekan) kita juga punya kamar hitung,” pungkasnya. (tim redaksi)