Sementara itu, pasien kedua dengan kode SMR 68, berjenis kelamin laki-laki, usia 19 tahun, merupakan seorang sopir mobil carter dengan rute Banjarmasin-Samarinda.
Ketika berada di Samarinda, tepatnya pada tanggal 23 Juni 2020, sopir tersebut melaporkan diri ke call center 112, untuk dilakukan swab massal bersama KKP Samarinda.
Pada tanggal 24 Juni 2020, sopir tersebut dinyatakan positif Covid-19.
"Tanggal 24 Juni hasil keluar, dengan hasil positif. Pasien dirawat di RS Karantina Samarinda, kondisi baik dan stabil," paparnya.
Ismed Kusasih menegaskan, Dinkes Samarinda telah melakukan upaya tracing terhadap para penumpang dari mobil carter tersebut. Hasil tracing, tidak satu pun penumpang terjangkit virus asal Wuhan tersebut.
"Sudah ditracing, aman," tegasnya singkat. (tim redaksi Diksi)