DIKSI.CO, SAMARINDA - Terjadi penambahan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Samarinda, pada Minggu (28/6/2020).
Keduanya disebut sebagai kasus impor, yang melakukan perjalanan dari luar Kota Tepian.
Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda menyampaikan, kasus pertama, merupakan pekerja yang berdomisili di Balikpapan, yang bersangkutan bekerja di perusahaan dengan wilayah kerja Balikpapan dan Samarinda. Ketika berada di Kota Tepian, pekerja tersebut dinyatakan konfirmasi positif Covid-19.
"Penambahan kasus positif Samarinda hari ini, pertama dengan kode SMR 67, ber-KTP Balikpapan, laki-laki, usia 21 tahun. Yang bersangkutan bekerja di perusahaan shipping dengan wilayah kerja di Balikpapan-Samarinda," kata Ismed, Minggu sore (28/6/2020).
Ismed menjelaskan, pada tanggal 17 Juni 2020, pekerja tersebut melaporkan diri ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Samarinda dan call center 112.
Selanjutnya, pekerja tersebut diarahkan ke swab massal bersama KKP Samarinda.
"Tanggal 18 Juni ikut swab massal bersama KKP Samarinda, dengan hasil positif. Saat ini pasien dirawat di RS Karantina Samarinda, dengan kondisi baik dan stabil," jelasnya.
Sementara itu, pasien kedua dengan kode SMR 68, berjenis kelamin laki-laki, usia 19 tahun, merupakan seorang sopir mobil carter dengan rute Banjarmasin-Samarinda.
Ketika berada di Samarinda, tepatnya pada tanggal 23 Juni 2020, sopir tersebut melaporkan diri ke call center 112, untuk dilakukan swab massal bersama KKP Samarinda.
Pada tanggal 24 Juni 2020, sopir tersebut dinyatakan positif Covid-19.
"Tanggal 24 Juni hasil keluar, dengan hasil positif. Pasien dirawat di RS Karantina Samarinda, kondisi baik dan stabil," paparnya.
Ismed Kusasih menegaskan, Dinkes Samarinda telah melakukan upaya tracing terhadap para penumpang dari mobil carter tersebut. Hasil tracing, tidak satu pun penumpang terjangkit virus asal Wuhan tersebut.
"Sudah ditracing, aman," tegasnya singkat. (tim redaksi Diksi)