Jumat, 22 November 2024

Soal Tambang Ilegal di Belakang Terminal Bukit Pinang Samarinda, Polisi: Sudah Kami Bahas

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 6 Februari 2021 9:43

FOTO : Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menegaskan kalau saat ini jajarannya sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap dalang di balik tambang ilegal/Diksi.co

Meski demikian, Arif menekankan kalau patroli Korps Bhayangkara di konsesi pertambangan yang rawan dikeruk oknum ilegal akan menjadi atensi jajarannya. 

"Iya pasti akan kami lakukan patroli. Yang jelas kami masih belum mengetahui pastinya. Makanya perlu untuk dilidik dulu," pungkasnya. 

Diwartakan sebelumnya, kegiatan tersebut berada di belakang Terminal Bukit Pinang milik Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda

Diketahui, dua lubang bekas kerukan batu bara telah menganga. Bahkan terminal yang didirikan sejak tahun 2004 itu sempat akan digunakan sebagai perlintasan jalur angkut pertambangan dan alat berat yang akan digunakan. 

Namun, upaya menggunakan area terminal yang dibangun senilai Rp10,7 miliar itu dijegal. Sebab wakar tak berkenan saat para pekerja tambang hendak melintas. Bahkan akses masuk terminal sengaja ditutup menggunakan barier beton untuk memastikan tak ada tangan usil pertambangan ilegal yang melintas. 

 Namun, dua penambang ilegal sempat menyambangi kantor Dishub Samarinda. Kedua penambang tersebut didampingi oleh penjaga terminal yang tak tahu duduk perkara guna meminta izin perlintasan.  

Kedatangan kedua penambang tersebut, diketahui sekitar sepakan lalu. Hanya saja keduanya tak menunjukkan identitasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews