"Kami minta surat Pertamina. Pertamina menyatakan itu (BBM ecer dan pertamini, Red) ilegal. Tapi itu kan tidak bisa hanya secara lisan saja, harus ada surat yang ditembuskan ke pemkot dan DPRD untuk menegaskan," kata Laila.
Laila menyebut respon Pertamina sendiri lamban sejak pertemuan 6 bulan lalu itu dan terkesan hanya mementingkan kuota penjualan BBM saja.
"Mereka menyatakan akan bersurat ke pusat. Sampai sekarang tidak ada, dari enam bulan yang lalu sudah," ungkapnya.
Selain itu, Laila menegaskan sudah jauh-jauh hari mengingatkan PT Pertamina perihal fenomena penjualan BBM eceran. Pasalnya, tak hanya sekali peristiwa kebakaran terjadi di Kota Tepian lantaran dipicu oleh lini usaha tersebut.
"Terakhir di Jalan AW Syahranie, yang beberapa hari lalu itu sampai menimbulkan 8 korban. Saya sudah pernah sampaikan, jangan sampai kejadian sudah ribut baru mau menutup," ujarnya. (Advertorial)