“Dan sekarang kami mengikuti dari pusat, kan memang tidak ada melarang dan berdamai dengan corona, cuma kita menafsirkan lagi berdamai dengan corona itu. Jadi kami ikut saja. Artinya kecuali PSBB mall itu dilarang (buka), kalau kita kan tidak PSBB,” ungkapnya.
“Jadi, bahwa bagaimanapun kerumunan itu harus dihindari tetap physical distancing. Kami juga serahkan ke masing-masing pengelola mal melalui imbauan harus diperketat pada saat orang masuk mall,” tambahnya.
Dijelaskan bahwa kota Samarinda juga sudah melewati situasi pandemi. Dengan demikian, Ismed mengatakan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan masih dapat dikendalikan mudah.
“Karena kita sudah lewat dari puncak pandemic jauh lebih terukur. Apapun keputusan dari pusat berdamai dengan corona kita jauh lebih mudah. Artinya kami bisa mengendalikan. Misalnya, daerah Banjarmasin disuruh berdamai dengan corona, itu tidak mungkin,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)