DIKSI.CO, SAMARINDA - Polemik dugaan pembungkaman tiga aktivis di Samarinda dengan uji swab abal-abal terus memanas.
Ketiga aktivis tersebut, yakni Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, Yohana Tiko, Bernard Marbun dan Fathul Huda dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda.
Dua dari tiga aktivis yang Divonis positif Covid-19 ini telah membantah hal tersebut dengan melakukan tes swab tandingan di RS Pertamina Balikpapan dan disiarkan dalam konferensi pers via daring pada Jumat (21/8/2020) kemarin.
Langkah Satgas Covid-19 Samarinda ini dinilai memiliki banyak kejanggalan ketika melakukan pengujian swab di dua kantor aktivis ini pada 30 Juli kemarin.
Mulai dari petugas yang tidak menunjukan kartu identitas, pengambilan swab acak yang tidak dilakukan kepada pemukiman warga lainnya, hingga tak diberikannya hasil rekam medis tertulis kalau ketiganya telah positif Covid-19.
Sebab kejanggalan ini, para aktivis menilai adanya dugaan pembungkaman yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
"Dugaan kasus yang mana yang coba dibungkam, kami enggak bisa pilih kasus mana. Karena semua kasus berpotensi mulai dari penolakan IKN, Omnibuslaw, bahkan UU-Minerba," ucap Yohana Tiko saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020) malam ini melalui telepon selulernya.