Disebutkan bahwa untuk di daerah lain juga sudah banyak yang memakai sistem pajak online ini dan terbukti cukup berhasil menaikkan PAD di daerah tersebut.
Terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah mengeluarkan himbauan pembelakuan pajak online di daerah-daerah.
Untuk itu ia berharap, lanjut Budiono, sistem ini dapat membantu pengusaha mengingat saat ini masih Pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan.
"Kita berharap dengan keberadaan sistem pajak online mampu memaksimalkan PAD apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 di tahun ini," ujarnya.
Ia juga meminta agar pemerintah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat memantau transaksi yang menjadi subjek pajak.
DPRD Kota Balikpapan juga sering menemukan adanya potensi kebocoran pajak sebelum menggunakan sistem pajak online ini. (advertorial)