Fahrudi memastikan, bahwa Iqbal merupakan bagian dari sindikat empat tersangka yang telah diamankan lebih dulu oleh jajarannya. Saat ini Korps Bhayangkara tengah berupaya memberangus seluruh pelaku dari sindikat penjahat, yang kerap beraksi dengan berpura-pura sebagai petugas kepolisian tersebut.
"Dari pelaku Iqbal ini, disampaikan ada satu orang lagi yang beraksi bersamanya di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota dan masih dalam perburuan juga," terangnya.
Sementara itu, untuk dua pelaku lainnya, berinisial AS dan AD hingga saat ini masih dalam pengejaran. Lebih lanjut Fahrudi menyampaikan, kedua pelaku tersebut sedang bersembunyi dan keberadaannya masih diwilayah Kota Samarinda.
"Untuk pelaku masih kami kejar. Keduanya diperkirakan masih di Samarinda aja. Cuman mereka masih sembunyi," bebernya.
Disampaikannya, bahwa sindikat curanmor ini rupanya sudah beraksi di tiga titik wilayah hukum polsek se Kota Tepian. Di antaranya Kecamatan Samarinda Ulu, Kecamatan Samarinda Kota dan Kecamatan Sungai Pinang.
"Di wilayah hukum Samarinda Kota ada dua TKP. Dan untuk Di Wilayah Hukum Polsek Sungai Pinang ada satu TKP. Sisanya lebih banyak di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu," sambungnya.
Polisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan guna mengungkap seberapa banyak TKP kejahatan yang telah dilakukan para tersangka. Terkait masing-masing peranan, kata Fahrudi, sebagian besar serupa. Melakukan pencurian motor dengan mengaku sebagai aparat kepolisian.