Dirinya membantah jika pembangunan Kaltim tidak maksimal lantaran silpa cukup besar tutup tahun 2020 lalu.
Silpa Rp2,9 triliun pada 2020 lalu, salah satunya dampak dari dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat baru ditransfer pada akhir tahun.
Padahal saat itu APBD perubahan sudah diketok, sehingga DBH tidak terprogramkan.
"Salah satunya di situ, kami kan serba ketidakjelasan terkait transferan DBH itu," jelasnya.
Menurut Isran, terlambatnya transfer DBH itu tidak bisa menyalahkan pemerintah pusat, lantaran saat ini keuangan pusat juga terganggu akibat Covid-19.
"Banyak persoalan, belum lagi misalnya anggaran DAK, uangnya datang juknisnya belakangan datang, itu menyebabkan orang tidak bisa bekerja. Lumayan besar loh itu anggarannya," tegasnya.
Sementara itu, Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim merespon pernyataan Isran Noor, yang menyebut silpa besar tidak masalah.