Pihaknya memerlukan informasi dari Kementerian ESDM terkait berkas-berkas perizinan dari 21 IUP tersebut.
"Yang kita mau sidak ini kan yang sudah beroperasi baru satu kami ketahui, yakni PT Tata Kirana Megajaya," paparnya.
"Kami minta ke ESDM ini, apakah izin PT Kirana sudah keluar atau belum. Itulah nantinya jadi dasar kami melakukan sidak," lanjutnya.
Konsultasi bersama Kementerian ESDM RI, Pansus IP DPRD Kaltim, juga mencoba mencari informasi terkait titik koordinat dari 21 IUP yang diduga ilegal tersebut.
"Kita harus ke ESDM itu untuk mencari titik koordinat dari 21 IUP ini. Kami belum punya titik koordinatnya. Baru tahu lokasi daerahnya, tapi titik koordinatnya kami belum tahu. Ini yang mau kami tanyakan ke ESDM," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)