DIKSI.CO, SAMARINDA - Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, berencana melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke lokasi 21 IUP diduga ilegal di Kaltim.
Muhammad Udin, Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, memaparkan, pihaknya masih menjadwalkan agenda sidak.
Beberapa persiapan mesti dilakukan terlebih dahulu, seperti koordinasi dan komunikasi bersama ESDM Kaltim, DPMPTSP, hingga bersama pihak kepolisian.
"Kami lagi berkomunikasi dan berkirim surat untuk waktunya secepat mungkin. Karena tidak bisa DPRD sendiri, mesti ada instansi terkait seperti ESDM, DPMPTSP, juga kepolisian," kata M. Udin, Kamis (24/11/2022).
Selain itu, Udin juga menegaskan pihaknya di pansus juga terlebih dahulu mesti melakukan konsultasi ke Kementerian ESDM RI.