Minggu, 22 September 2024

Setengah Hati Lawan Corona

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 7 April 2020 4:9

Grafis artikel Setengah Hati Lawan Corona/ Diksi.co

1. Jalan MT Haryono (Simpang Wika dan Simpang Beruang Madu).

2. Jalan Ruhul Rahayu (Simpang BSCC DOME).

3. Jalan Asnawi Arbain (Simpang Pengadilan Agama).

4. Jalan Jenderal Ahmad Yani (Simpang Plaza Ballkpapan dan Simpang Rapak).

5. Jalan Mayjend Soetoyo (Simpang Markoni).

6. Jalan Tjutjup Supama/Boulevard Balkpapan Baru (Simpang Empat Ballkpapan Baru).

7. Jalan Imat Salli (Sungal Ampal).

Jalan-jalan tersebut akan ditutup pada pagi dan siang hari, pukul 09.00 - 15.00 Wita, penutupan jalan juga dilakukan pada malam hingga dini hari, yakni pada pukul 20.00 - 04.00 Wita.

Penutupan jalan tersebut dikecualikan untuk kendaraan emergency, TNI/POLRI, petugas BPBD, DLH, Satpol PP, petugas kesehatan, PMI, Gugus Tugas, jasa antar jemput makanan daring (online), kepertuan berobat, mengurus keluarga meninggal/sakit keras.

Masih belum cukup, pemkot juga memberlakukan jam malam.

Pemberlakukan jam malam ini dimulai pada pukul 23.00 - 04.00 Wita. Pada jam ini warga dilarang untuk beraktivitas di luar rumah.

Kebijakan ini dimulai sejak 31 Maret 2020, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Pembatasan Sosial Ala Balikpapan/ Diksi.co

Samarinda tidak seketat itu, Kota Tepian tak ada jam malam. 

Tertera di edaran Wali Kota Samarinda, untuk pengetatan pergerakan manusia, pemkot hanya menutup akses jalan Samarinda menuju Balikpapan. Rusa jalan yang ditutup:

1. Ruas Jalan Soekarno Hatta, simpang tiga Km 4, Loa Janan.

2. Akses keluar masuk Tol Balsam, sisi Simpang Pasir.

3. Akses keluar masuk Tol Balsam, sisi Handil Bakti.

4. Simpang tiga Bentuas - Sangasanga.

Pengaturan penutupan akses tersebut diberlakukan selama 24 jam dalam satu hari.

Penutupan jalan tersebut, dikecualikan untuk kendaraan emergency, TNI/POLRI, Petugas BPBD, Satpol PP/Kesehatan/PMI dan Gugus Tugas. Serta angkutan logistik kebutuhan pokok masyarakat dan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain masalah jalan, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan kapal laut dan bandara diberlakukan protokol pengawasan ketat penumpang.

Itu harapannya. Nyatanya akses Samarinda - Balikpapan tidak ditutup sepenuhnya. Alih-alih bertahan dengan edaran yang sudah ditetapkan, Pemkot Samarinda pada akhirnya hanya mendirikan posko pemantauan di lokasi-lokasi tersebut.

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, akhirnya menyampaikan klarifikasi. Akses jalan dari Balikpapan bukan ditutup melainkan hanya dibatasi, itu kata dia.

"Bukan ditutup. Kalau ditutup orang gak boleh lewat tapi hanya dibatasi. Masa orang Samarinda mau ke kebunnya di Kilo 5, nanya saya gara-gara katanya jalannya ditutup. Artinya jalan tol masih beroperasi," ujar Jaang.

Pemkot Samarinda menyiapkan posko pemantauan di jalur-jalur masuk Samarinda, dari Balikpapan.

Di posko itu, Dinas Kesehatan Samarinda akan melakukan pengecekan terhadap seluruh pengguna jalan yang masuk ke Kota Tepian.

“Kami periksa thermal scanner saja. Kalau dia sakit misalnya suhu diatas 38, maka kami segera haruskan ke fasiltas kesehatan Puskemas atau dokter praktek klinik Rumah Sakit dan kami minta juga untuk lakukan physical distancing,” kata Ismed.

Posko akan dijaga TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan atau POM.

Penjagaan dimulai pukul 08.00 Wita, selama 24 jam dengan sistem shift. Kemudian setiap intansi yang terlibat mengirim dua orang kecuali dari dinkes. (*)

Upaya Setengah Hati

Buyung Marajo, Koordinator Pokja 30, menyebut pemerintah daerah baik Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda tidak menunjukan keseriusan untuk menangani Covid-19 di Bumi Etam.

Pemprov dan pemkot disebut Buyung, telah mengabaikan keselamatan warga.

Pasalnya, Pokja 30 menemukan tidak ada pengawasan ketat di pintu-pintu masuk Kaltim, baik pelabuhan, bandara, dan darat.

Terkhusus Samarinda, miliki masalah yang sama berat.

"Ada semacam kegagalan koordinasi antara pemprov, pemkot, dan badan otoritas untuk menangani wabah ini. Harusnya, dilakukan koordinasi di lembaga-lembaga terkait. Kalau tidak melakukan itu, harusnya ada peringatan keras. Jangan Pemkot Samarinda hanya berkirim surat aja untuk permohonan pembatasan aktivitas, tanpa ada pengawasan ketat," ungkap Buyung.

Kedatangan warga dari Sulawesi Selatan harus jadi perhatian serius kabupaten/kota di Kaltim. Khususnya peserta Ijtima Asian 2020 di Gowa.

Dari 31 kasus positif Covid-19 saat ini ada 6 kasus positif asal Klaster Ijtima Gowa. Pun ada pengawasan di Pelabuhan Samarinda, berupa pengecekan suhu tubuh. Tidak menjamin penumpang yang datang tidak membawa virus. 

"Kalau sudah ada tes kesehatan dan pemeriksaan suhu tubuh, tidak ada jaminan juga bahwa yang sehat itu terbebas dari virus corona. Bisa saja dia menjadi pembawa dengan tidak mengalami gejala medis," tegasnya.

Samarinda sebagai ibu kota Kaltim benar-benar menjadi sorotan Pokja 30. Pengetatan pergerakan warga di sisi darat juga mendapat perhatian. Meski telah dibangun posko pemantauan di beberapa titik pintu masuk Samarinda dari Balikpapan. Namun, keterbatasan personel jadi kendala tersendiri. Terlebih saat pengawasan malam, diduga banyak warga masuk ke Samarinda tanpa pengawasan ketat.

"Pengawasan juga tidak maksimal, di posko misalnya, dipantaunya dari jam berapa ke jam berapa. Maksimal gak itu, bagaimana pengguna jalan yang masuk pada malam hingga dini hari, apakah diperiksa juga. Ini maksud saya tidak ada pengawasan yang ketat dari kebijakan itu. Hanya semacam imbauan saja," pungkasnya.

Pemerintah daerah di Kaltim terkesan tidak melakukan langkah-langkah preventif atau langkah-langkah pencegahan. Selalu saja pada langkah rehabilitasi dan penanggulangan. (*)

Wagub Akui Kaltim Belum Terapkan PSBB

Kaltim mungkin sudah melakukan pembatasan pergerakan warganya. Tapi Kaltim nyatanya belum benar-benar melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai arahan pusat.

Hal ini diakui oleh Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim.

Hadi menyebut Pemprov Kaltim belum menyampaikan surat permohonan melakukan PSBB ke pusat. Meski begitu, pembatasan sosial sudah dilakukan di Samarinda, Bontang, dan Balikpapan. Selain tiga wilayah itu, Kutim dan PPU juga akan mendapat perhatian pemprov.

"Kami tidak menjalankan PSBB secara penuh, karena bila melakukan itu harus dipikirkan juga soal bantuan sosialnya," paparnya.

PSBB pasti punya konsekuensi ekonominya. Pemerintah daerah harus juga memikirkan bantuan sosial kepada para masyarakatnya yang terdampak. 

"Sehingga jangan sampai kebijakan itu menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya mereka yang ekonominya hari ini kerja untuk makan hari ini," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews