Minggu, 22 September 2024

Setengah Hati Lawan Corona

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 7 April 2020 4:9

Grafis artikel Setengah Hati Lawan Corona/ Diksi.co

Setengah Hati Lawan Corona

"Lebay?, berlebihan?, jauh dari itu, Covid-19 ini merupakan virus yang benar-benar baru,"

"Tidak banyak yang kita ketahui kecuali ia bisa menyebar secara cepat dan orang yang sudah terinfeksi pun bisa tidak memunculkan gejala sama sekali dan menyebarkannya ke orang lain," 

"Jaga jarak, hindari keramaian, di rumah saja. Saya tahu ini susah, saya tahu tidak semua orang punya pilihan untuk melakukan itu. Tapi faktanya langkah-langkah ini sudah terbukti efektif di negara lain,"

Najwa Shihab

(Saat mengkampanyekan #dirumahaja)

------------------

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pegawai pemerintahan diperintah bekerja di rumah, siswa dan mahasiswa belajar di rumah, tempat hiburan ditutup, warung kopi diminta batasi pengunjung. Seluruh warga diminta untuk tetap berada di rumah.

Itulah buah kebijakan physical distancing yang diterapkan di Kaltim, sejak pertengahan Maret 2020 lalu.

Jurus pembatasan sosial ini dirasa efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Mulawarman --- julukan Kaltim.

Kepalang tanggung, virus mematikan asal Wuhan inipun keburu menyerang satu persatu warga Kaltim.

Total per Senin (6/4/2020) ada 31 kasus konfirmasi positif di Bumi Mulawarman, dua di antaranya berhasil sembuh. Namun satu pasien harus direlakan karena meninggal dunia.

Pertambahan kasus positif kian masif pada periode pertengahan Maret 2020 hingga awal April ini.

Dalam kurun waktu 15 hari saja, terjadi penambahan 16 kasus konfirmasi positif baru di Kaltim. Artinya ada penambahan satu kasus setiap harinya.

Mari bicara soal data. Menurut rilis yang dikeluarkan Dinkes Kaltim, pada 21 Maret 2020, ada 9 kasus konfirmasi positif di Kaltim. Melompat ke tanggal 5 April 2020, angka itu lompat tinggi hingga menyentuh angka 25 kasus.

Menurut penuturan Andi M. Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, pintu masuk Covid-19 ke Kaltim, melalui dua klaster besar, yakni Klaster Bogor (dua acara berbeda) dan Klaster KPU (acara KPU di Jakarta).

"Pasien Covid-19 paling besar terjadi di Klaster Bogor, selanjutnya Klaster KPU. Untuk sebaran pasien terbanyak ada di Balikpapan," kata Andi M. Ishak.

Saat artikel ini ditulis, ada 31 kasus positif Covid-19, berikut sebarannya: 

Balikpapan (17 kasus)

Samarinda (4 kasus)

Kukar (2 kasus)

Bontang (1 kasus)

Kutai Timur (3 kasus)

Penajam Paser Utara (4 kasus)

Sumber: Dinkes Kaltim

Desakan Lockdown dan Jalan Lain Bernama Pembatasan Sosial Berskala Besar 

Kasus penyebaran lokal Covid-19 di Balikpapan, media sosial dipenuhi tuntutan warga yang meminta pemerintah melakukan lockdown terhadap calon ibu kota negara baru ini.

Tagar #lockdownkaltim, bertebaran di media sosial.

Pemprov berkelit, Kaltim tidak menjadikan lockdown sebagai prioritas, namun juga physical distancing juga dianggap kurang efektif.

Andi M. Ishak, Plt Kadinkes Kaltim melihat kondisi sosial warga Kaltim, physical distancing dianggap kurang efektif membatasi pergerakan orang. Pasalnya, Andi melihat masih banyak warga yang beraktifitas di luar rumah.

Lalu terbitlah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

PP tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo, tertanggal 31 Maret 2020. Dalam PP tersebut mengatur regulasi terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Secara umum, PP Pembatasan Sosial Berskala Besar, berisi tentang pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pembatasan juga dilakukan terhadap pergerakan orang dan barang untuk satu provinsi atau kabupaten/kota tertentu.

Di Kaltim, PSBB ini segera akan diterapkan, merujuk pada usulan Dinas Kesehatan Kaltim, kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, yang langsung diketuai oleh gubernur.

Tidak main-main, Dinkes Kaltim telah menyiapkan aturan terkait pergerakan orang. Nantinya, seluruh warga yang datang ke Kaltim, akan dikarantina selama 14 hari. Baik bagi mereka yang mengalami gejala medis, ataupun tidak. 

"Seluruh warga yang datang Kaltim, baik itu jalur laut maupun pesawat, otomatis akan menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan), maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan)," kata Andi M. Ishak, saat memberikan rilis kasus Covid-19, Kamis (2/4/2020).

"Kami akan siapkan tempat khusus untuk mengisolasi mereka. Akan kami siapkan di tiap kabupaten/kota, di luar fasilitas rumah sakit rujukan di Kaltim," sambungnya.

Diketahui, lokasi yang tengah dilersiapkan Pemprov Kaltim ini, akan  digunakan sebagai tempat isolasi bagi mereka yang datang atau pulang ke Kaltim. Tidak hanya itu, fasilitas isolasi tersebut juga akan digunakan untuk ODP dan PDP.

Berikut lokasi fasilitas isolasi Covid-19, di Kaltim:

Samarinda

- Balai Pelatihan Kesehatan (80 tempat tidur).

- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kaltim (20 tempat tidur).

- Balai Pelatihan Pertanian Kaltim (90 tempat tidur).

Balikpapan

- Sylva Lestari Guest House (30 tempat tidur).

- Asrama Haji (masih konfirmasi).

Bontang

- Stadion Taman Prestasi.

- Rusunawa Guntung (90 kamar).

Kutai Kartanegara

- Wisma Atlet (125 tempat tidur).

- Hotel Grand Elty Singgahsana (108 tempat tidur).

- Hotel Lesong Batu (30 tempat tidur).

- Hotel Grand Yudha (126 tempat tidur)

Paser

Belum diketahui

Penajam Paser Utara

- Wisma PKK

Berau

- Ex Hotel Cantika

Kutai Barat

- Rumah Sakit D Pratama

Kutai Timur

- Gedung diklat, yang terdiri dari 3 gedung. Selain untuk ODP dan PDP, juga diperuntukan bagi petugas medis (80 tempat tidur).

Mahakam Ulu

- Mess karyawan (4 rumah)

(Sumber: Dinkes Kaltim)

"Rencana cadangan lain, beberapa jadi pilihan, kami akan observasi, dan kami lihat secepatnya. Di Samarinda, bisa memanfaatkan Rumah Sakit Islam (RSI), dan hotel atlet. Bila terjadi ledakan pasien Covid-19, kami akan manfaatkan convention hall, untuk dijadikan tempat isolasi pasien," jelasnya.

Selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, nantinya di pintu-pintu masuk Kaltim, seperti pelabuhan dan bandara, akan dijaga ketat oleh petugas kesehatan dan petugas keamanan. Dalam PP 21/2020 tersebut juga berisi pemanfaatan aparat keamanan dalam melakukan pembatasan pergerakan manusia.

Sementara itu, untuk tenaga kesehatan yang dikerahkan untuk pelayanan di lokasi isolasi tersebut, Andi menegaskan pihaknya akan memaksimalkan tenaga dari seluruh rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kaltim. Tidak hanya itu, dinkes juga akan melakukan penrekrutan relawan.

"Memaksimalkan tenaga yg ada di RS dan puskesmas, selebihnya akan diusahakan dari relawan," pungkasnya. (*)

Pembatasan Sosial Ala Samarinda/ Diksi.co

Sudah Diterapkan Samarinda, Bontang, dan Balikpapan

Gerak cepat dilakukan beberapa pemerintah daerah di Kaltim.

Bontang misalnya. Pemkot Bontang telah berkirim surat ke Kementerian Perhubungan RI, untuk menutup sementara aktivitas Pelabuhan Lok Tuan.

Pemkot Bontang bersurat ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melayangkan permohonan pemberhentian operasi sementara kapal penumpang di kawasan pelabuhan Loktuan Bontang.

"Iya sudah karantina wilayah, ini upaya melindungi masyarakat dari pandemi dan bencana nasional Covid-19, tentu peningkatan kewaspadaan dan upaya bersama harus dilakukan," ujar Neni 

Tertulis dalam isi surat, Walikota Bontang menyatakan perlu adanya peningkatan kewaspadaan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, yakni dengan membatasi akses jalur mobilitas penduduk yang masuk dan keluar kota Bontang melalui Pelabuhan Loktuan.

Pemkot Bontang memohon agar aktifitas kapal penumpang milik PT PELNI di Pelabuhan Bontang dihentikan sementara sampai keadaan kembali kondusif.

"Kapal angkutan barang tetap melakukan aktifitas dengan catatan melakukan protokol kesehatan Kemenkes," imbuhnya.

Pada 1 April 2020 kemarin, mulai diberlakukan pembatasan operasional Pelabuhan Lok Tuan. Pelabuhan hanya melayani masuknya logistik dan barang dari luar daerah ke Kota Taman. Sementara untuk pengangkutan penumpang sudah tidak dilayani lagi.

Kasi Angkutan Darat dan Laut Dinas Perhubungan Bontang Welly Sakius membenarkan bahwa angkutan orang di Pelabuhan Lok Tuan telah dihentikan sementara, hingga kasus Covid-19 berangsur membaik.

Meski belum mendapat balasan berupa surat resmi dari Kemenhub RI, pihaknya telah mendapat persetujuan dari PT PELNI untuk menghentikan penjualan tiket.

"Setelah kirim surat itu, sore kami dapat balasan via Whatsapp oleh manajemen PT PELNI," katanya.

"Jadi pelabuhan Loktuan saat ini hanya menerima kapal barang saja," pungkasnya.

Pembatasan Sosial Ala Bontang/ Diksi.co

Balikpapan tidak demikian, Pemkot Balikpapan tidak berencana menutup sementara operasional bandara dan pelabuhan.

Pemkot bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Balikpapan perketat masuknya penumpang di pelabuhan dan juga bandara Balikpapan

Kepala KKP Balikpapan, M Zainul, mengatakan pemeriksaan di pelabuhan akan dilakukan terlebih dahulu sebagai upaya pencegahan sesuai dengan prosedur tetap yang sudah ditentukan. 

 "Ya, itu sudah ada prosedur tetap (protap)-nya, berkoordinasi dengan pihak lainnya seperti Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Jadi jika ada kapal asing datang KKP dulu yang memeriksa," katanya. 

Pemeriksaan di pelabuhan itupun melibatkan pihak lain yang terkait dalam proses pencegahan virus corona yang masuk ke Kota Balikpapan

"Setelah sudah aman lalu dari stakeholder lain seperti karantina dan Imigrasi,” katanya. 

Kapal yang datang ke pelabuhan Balikpapan harus selalu diawasi dan diperiksa agar tidak ada satu pun penumpang yang terindikasi virus mematikan tersebut. 

“Harus memastikan tidak ada satu penumpang pun yang dalam pengawasan atau suspect," ujarnya. 

Sesuai dengan protap yang ada, tim lain boleh lanjut memeriksa setelah karantina masuk. Zainul mengatakan, standarnya ada tiga petugas KKP yang melakukan pemeriksaan di kapal. Pemeriksaan itu dilakukan dengan jarak yang jauh dari titik pelabuhan agar segera dilakukan tindakan selanjutnya dan masyarakat tidak ikut terkontaminasi. 

"Pemeriksaan di tengah laut zona karantina 10 mil dari pelabuhan. Kalau ditemukan, tindakan kekaratinaan berlaku," ujarnya. 

"Dapat dilakukan di tengah laut. Jadi kapalnya dilakukan tindakan penyehatan, orangnya juga dilakukan tindakan," lanjutnya. 

Tidak berhenti sampai di situ. Pemkot Balikpapan melakukan penutupan ruas jalan, guna pengetatan pergerakan masyarakat.

Sesuai edaran Pemkot Samarinda, jalan yang ditutup meliputi 9 titik, pada 7 ruas jalan utama sebagai berikut :

1. Jalan MT Haryono (Simpang Wika dan Simpang Beruang Madu).

2. Jalan Ruhul Rahayu (Simpang BSCC DOME).

3. Jalan Asnawi Arbain (Simpang Pengadilan Agama).

4. Jalan Jenderal Ahmad Yani (Simpang Plaza Ballkpapan dan Simpang Rapak).

5. Jalan Mayjend Soetoyo (Simpang Markoni).

6. Jalan Tjutjup Supama/Boulevard Balkpapan Baru (Simpang Empat Ballkpapan Baru).

7. Jalan Imat Salli (Sungal Ampal).

Jalan-jalan tersebut akan ditutup pada pagi dan siang hari, pukul 09.00 - 15.00 Wita, penutupan jalan juga dilakukan pada malam hingga dini hari, yakni pada pukul 20.00 - 04.00 Wita.

Penutupan jalan tersebut dikecualikan untuk kendaraan emergency, TNI/POLRI, petugas BPBD, DLH, Satpol PP, petugas kesehatan, PMI, Gugus Tugas, jasa antar jemput makanan daring (online), kepertuan berobat, mengurus keluarga meninggal/sakit keras.

Masih belum cukup, pemkot juga memberlakukan jam malam.

Pemberlakukan jam malam ini dimulai pada pukul 23.00 - 04.00 Wita. Pada jam ini warga dilarang untuk beraktivitas di luar rumah.

Kebijakan ini dimulai sejak 31 Maret 2020, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Pembatasan Sosial Ala Balikpapan/ Diksi.co

Samarinda tidak seketat itu, Kota Tepian tak ada jam malam. 

Tertera di edaran Wali Kota Samarinda, untuk pengetatan pergerakan manusia, pemkot hanya menutup akses jalan Samarinda menuju Balikpapan. Rusa jalan yang ditutup:

1. Ruas Jalan Soekarno Hatta, simpang tiga Km 4, Loa Janan.

2. Akses keluar masuk Tol Balsam, sisi Simpang Pasir.

3. Akses keluar masuk Tol Balsam, sisi Handil Bakti.

4. Simpang tiga Bentuas - Sangasanga.

Pengaturan penutupan akses tersebut diberlakukan selama 24 jam dalam satu hari.

Penutupan jalan tersebut, dikecualikan untuk kendaraan emergency, TNI/POLRI, Petugas BPBD, Satpol PP/Kesehatan/PMI dan Gugus Tugas. Serta angkutan logistik kebutuhan pokok masyarakat dan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain masalah jalan, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan kapal laut dan bandara diberlakukan protokol pengawasan ketat penumpang.

Itu harapannya. Nyatanya akses Samarinda - Balikpapan tidak ditutup sepenuhnya. Alih-alih bertahan dengan edaran yang sudah ditetapkan, Pemkot Samarinda pada akhirnya hanya mendirikan posko pemantauan di lokasi-lokasi tersebut.

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, akhirnya menyampaikan klarifikasi. Akses jalan dari Balikpapan bukan ditutup melainkan hanya dibatasi, itu kata dia.

"Bukan ditutup. Kalau ditutup orang gak boleh lewat tapi hanya dibatasi. Masa orang Samarinda mau ke kebunnya di Kilo 5, nanya saya gara-gara katanya jalannya ditutup. Artinya jalan tol masih beroperasi," ujar Jaang.

Pemkot Samarinda menyiapkan posko pemantauan di jalur-jalur masuk Samarinda, dari Balikpapan.

Di posko itu, Dinas Kesehatan Samarinda akan melakukan pengecekan terhadap seluruh pengguna jalan yang masuk ke Kota Tepian.

“Kami periksa thermal scanner saja. Kalau dia sakit misalnya suhu diatas 38, maka kami segera haruskan ke fasiltas kesehatan Puskemas atau dokter praktek klinik Rumah Sakit dan kami minta juga untuk lakukan physical distancing,” kata Ismed.

Posko akan dijaga TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan atau POM.

Penjagaan dimulai pukul 08.00 Wita, selama 24 jam dengan sistem shift. Kemudian setiap intansi yang terlibat mengirim dua orang kecuali dari dinkes. (*)

Upaya Setengah Hati

Buyung Marajo, Koordinator Pokja 30, menyebut pemerintah daerah baik Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda tidak menunjukan keseriusan untuk menangani Covid-19 di Bumi Etam.

Pemprov dan pemkot disebut Buyung, telah mengabaikan keselamatan warga.

Pasalnya, Pokja 30 menemukan tidak ada pengawasan ketat di pintu-pintu masuk Kaltim, baik pelabuhan, bandara, dan darat.

Terkhusus Samarinda, miliki masalah yang sama berat.

"Ada semacam kegagalan koordinasi antara pemprov, pemkot, dan badan otoritas untuk menangani wabah ini. Harusnya, dilakukan koordinasi di lembaga-lembaga terkait. Kalau tidak melakukan itu, harusnya ada peringatan keras. Jangan Pemkot Samarinda hanya berkirim surat aja untuk permohonan pembatasan aktivitas, tanpa ada pengawasan ketat," ungkap Buyung.

Kedatangan warga dari Sulawesi Selatan harus jadi perhatian serius kabupaten/kota di Kaltim. Khususnya peserta Ijtima Asian 2020 di Gowa.

Dari 31 kasus positif Covid-19 saat ini ada 6 kasus positif asal Klaster Ijtima Gowa. Pun ada pengawasan di Pelabuhan Samarinda, berupa pengecekan suhu tubuh. Tidak menjamin penumpang yang datang tidak membawa virus. 

"Kalau sudah ada tes kesehatan dan pemeriksaan suhu tubuh, tidak ada jaminan juga bahwa yang sehat itu terbebas dari virus corona. Bisa saja dia menjadi pembawa dengan tidak mengalami gejala medis," tegasnya.

Samarinda sebagai ibu kota Kaltim benar-benar menjadi sorotan Pokja 30. Pengetatan pergerakan warga di sisi darat juga mendapat perhatian. Meski telah dibangun posko pemantauan di beberapa titik pintu masuk Samarinda dari Balikpapan. Namun, keterbatasan personel jadi kendala tersendiri. Terlebih saat pengawasan malam, diduga banyak warga masuk ke Samarinda tanpa pengawasan ketat.

"Pengawasan juga tidak maksimal, di posko misalnya, dipantaunya dari jam berapa ke jam berapa. Maksimal gak itu, bagaimana pengguna jalan yang masuk pada malam hingga dini hari, apakah diperiksa juga. Ini maksud saya tidak ada pengawasan yang ketat dari kebijakan itu. Hanya semacam imbauan saja," pungkasnya.

Pemerintah daerah di Kaltim terkesan tidak melakukan langkah-langkah preventif atau langkah-langkah pencegahan. Selalu saja pada langkah rehabilitasi dan penanggulangan. (*)

Wagub Akui Kaltim Belum Terapkan PSBB

Kaltim mungkin sudah melakukan pembatasan pergerakan warganya. Tapi Kaltim nyatanya belum benar-benar melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai arahan pusat.

Hal ini diakui oleh Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim.

Hadi menyebut Pemprov Kaltim belum menyampaikan surat permohonan melakukan PSBB ke pusat. Meski begitu, pembatasan sosial sudah dilakukan di Samarinda, Bontang, dan Balikpapan. Selain tiga wilayah itu, Kutim dan PPU juga akan mendapat perhatian pemprov.

"Kami tidak menjalankan PSBB secara penuh, karena bila melakukan itu harus dipikirkan juga soal bantuan sosialnya," paparnya.

PSBB pasti punya konsekuensi ekonominya. Pemerintah daerah harus juga memikirkan bantuan sosial kepada para masyarakatnya yang terdampak. 

"Sehingga jangan sampai kebijakan itu menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya mereka yang ekonominya hari ini kerja untuk makan hari ini," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews