Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran sekitar Rp170 miliar, untuk alokasi THR dan gaji ke-13.
"Kami menyiapkan semuanya PNS maupun non PNS sekitar Rp170 miliar. Semuanya dapat, itu kebijakan lokal, untuk tenaga honorer," paparnya.
"Gaji ke-13 nanti bulan Juli, tidak boleh berbarengan dengan THR," sambungnya.
Sebelum penyaluran THR dan gaji ke-13 pegawai, terlebih dahulu diterbitkannya peraturan gubernur sebagai landasan hukum.
"Kami sudah siapkan Peraturan Gubernur-nya," tegasnya. (tim redaksi Diksi)