Total realisasi penerimaan PKB hingga awal Mei 2022, terealisasi Rp371,2 miliar.
Sedangkan penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp376,8 miliar.
"Terima kasih kepada masyarakat Kalimantan Timur, tetap taat melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor," paparnya.
Ismiati juga menyampaikan, untuk layanan Kantor Bersama Samsat akan dibuka kembali pada Senin (9/5/2022).
Bagi kendaraan wajib pajak yang telah jatuh tempo selama cuti dan libur lebaran, Bapenda Kaltim menegaskan tidak dikenakam sanksi andiministrasi dan denda.
"Wajib pajak yang jatuh tempo pada saat pelaksanaan cuti bersama dan libur Idulfitri, maka tidak dikenakan sanksi administrasi dan denda," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)