DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah berupaya mengejar target PAD Kaltim tahun 2022 sebesar Rp6,5 triliun.
Salah satu yang tengah dikejar yakni pemasukan dari sektor pajak daerah.
Hingga awal Mei 2022 ini, realisasi pemerimaan pajak daerah Kaltim telah mencapai Rp1,87 triliun atau setara 34,8 persen dari target.
Pajak Kendaraan Bermotor salah satu tulang punggung pajak daerah.
Selama Ramadan 1443 hijriah tahun ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp2,67 miliar, melalui program pelayanan Samsat Ramadan.
"Jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran di Samsat Ramadan berjumlah 1.731 unit dengan realisasi sebesar Rp 2,67 miliar," kata Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim, Rabu (4/5/2022).
Total realisasi penerimaan PKB hingga awal Mei 2022, terealisasi Rp371,2 miliar.
Sedangkan penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp376,8 miliar.
"Terima kasih kepada masyarakat Kalimantan Timur, tetap taat melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor," paparnya.
Ismiati juga menyampaikan, untuk layanan Kantor Bersama Samsat akan dibuka kembali pada Senin (9/5/2022).
Bagi kendaraan wajib pajak yang telah jatuh tempo selama cuti dan libur lebaran, Bapenda Kaltim menegaskan tidak dikenakam sanksi andiministrasi dan denda.
"Wajib pajak yang jatuh tempo pada saat pelaksanaan cuti bersama dan libur Idulfitri, maka tidak dikenakan sanksi administrasi dan denda," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)