"Sehingga semua elemen masyarat dapat dengan ikhlas menerimanya, benar-benar hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya," tutur dia.
Seperti diketahui, pekan lalu pemerintah resmi mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi.
Kebijakan kembali beroperasinya transportasi umum ini dengan mempertimbangkan keberlanjutan perekonomian nasional.
Kelonggaran terhadap moda transportasi tersebut berlaku bagi warga dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Namun, kenyataan di lapangan, terjadi antrean panjang calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. (*)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul MUI Sebut Pemerintah Larang Shalat Jumat Tapi Biarkan Orang Berkumpul di Mal dan Bandara, https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/05/18/mui-sebut-pemerintah-larang-shalat-jumat-tapi-biarkan-orang-berkumpul-di-mal-dan-bandara?page=all.