DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan peninjauan di kawasan Citra Niaga.
Diperjalanan, Andi Harun melihat ada sebuah bangunan yang menutup jalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini digunakan sebagai toko.
Hal tersebut disampaikan Andi Harun, Rabu (19/10/2023) sore.
Andi Harun mengatakan bahwa untuk menyelesaikan masalah tersebut, ia memutuskan untuk mengambil jalur hukum dalam menyikapi para pemilik bangunan yang telah melanggar peraturan dan menutup akses masuk ke RTH dengan mendirikan bangunan di atasnya.
“Seperti dilihat dulunya kawasan ini adalah jalan masuk menuju RTH yang sekarang digunakan menjadi sebuah toko," kata Andi Harun.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek unsur pengubahan fungsi jalan akses RTH yang di ubah menjadi ruko.